MBG di Tomohon Dorong Kualitas Generasi Muda dan Dampak Positif bagi Masyarakat Lokal
Gizi seimbang dan tepat merupakan kunci mendasar dalam sebagai langkah utama untuk mencetak generasi
Pernikahan merupakan momen penting dalam kehidupan. Tak sedikit orang rela mengeluarkan kocek lebih dalam demi mewujudkan pernikahan impiannya.
Pasangan calon pengantin berharap pernikahan bisa berjalan lancar sesuai dengan didambakan. Namun, banyaknya tugas harus diurus dan detail harus diatur, menjadikan merencanakan hari pernikahan bisa terasa membingungkan dan mencemaskan.
Pesta pernikahan dipersiapkan dengan matang, akan berjalan lancar dan sangat terkesan, tidak hanya bagi kedua mempelai, tapi juga tamu undangan yang hadir.
Berikut 9 daftar persiapan pernikahan tak boleh terlupakan para calon pengantin dikutip dari berbagai sumber:
1. Penuhi Syarat Menikah
Salah satu syarat menikah adalah usia. Badan Kependudukan Berencana Nasional (BKKBN) mencanangkan usia ideal menikah untuk perempuan minimal 21 tahun, dan 25 tahun untuk laki-laki.
Pernikahan dini di bawah usia 20 tahun memiliki berbagai risiko, salah satunya risiko kesehatan. Calon ibu hamil di usia muda lebih tinggi memiliki bayi lahir prematur dan bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) sehingga berisiko stunting.
2. Tentukan Anggaran
Segera setelah menentukan tanggal hari H pernikahan, buatlah anggaran pesta pernikahan. Ini termasuk daftar persiapan pernikahan, sangat penting karena anggaran pernikahan akan memengaruhi banyak keputusan terkait pesta yang akan diselenggarakan. Lihat kondisi keuangan dengan cermat sehingga mendapatkan angka anggaran.
3. Tamu Undangan
Siapa harus diundang dan siapa yang tidak terkadang bisa membingungkan. Untuk itu, kelompokkan daftar undangan dalam kategori, seperti kerabat dekat, rekan kantor, tetangga, atau kenalan bersama, dan lainnya. Pikirkan perkiraan jumlah tamu di pernikahan sebelum mulai dengan daftar.
4. Pilih Tempat Acara
Daftar persiapan pernikahan berikutnya adalah di mana tempat pesta pernikahan berlansung. Pemilihan lokasi sangat berpengaruh dari berapa tamu bisa datang, konsep pernikahan, katering, dan sebagainya. Buatlah beberapa opsi, dan kunjungi venue sebelum memutuskannya.
5. Sewa Wedding Organizer
Bila ada anggaran menyewa wedding organizer atau perencana pernikahan akan banyak membantu dan bisa mengurangi kecemasan calon pengantin. Wedding organizer akan memandu dalam semua keputusan, mulai dari memilih tempat hingga melacak anggaran, dan menangani semua keperluan saat pesta nanti.
6. Mengurus Sertifikat Layak Kawin
Pemerintah mewajibkan para pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikasi layak nikah untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Jakarta. Aturan ini mulai diterapkan pada 2020, melansir dari kompas.com
Sertifikat ini bisa diurus 1-3 bulan sebelum hari H pernikahan di Puskesmas atau rumah sakit.
7. Tes Kesehatan
Dikutip dari detik.com, BKKBN dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi mencegah tingginya kasus stunting mewajibkan pasangan hendak menikah menjalani tes kesehatan seperti periksa darah hingga lingkar lengan atas.
8. Mengikuti Bimbingan Pranikah
Daftar persiapan pernikahan berikutnya adalah mengikuti bimbingan pranikah. Mengikuti bimbingan pranikah bertujuan agar calon pengantin lebih paham dengan seluk-beluk dunia pernikahan. Harapannya calon pengantin lebih siap dan memahami seluruh risiko mungkin akan terjadi.
9. Mendapatkan Restu Keluarga
Ingat, pernikahan tidak hanya sekadar menyatukan pasangan. Pernikahan turut “menikahkan” dua keluarga sekaligus. Apabila sudah mendapatkan restu, maka akan merasa lebih nyaman dan disambut baik seluruh anggota keluarga.(*)